Sebeelum
masuk dalam pembahasan, saya ingin membuat sebuah pernyataan terlebih dahulu.
Apa sebenarnya tujuan dari istijarul arham (penyewaan rahim) atau dalam
istilah lain ummul badilah (ibu pengganti). Dalam kesempatan pembahasan
kali ini kita akan bertanya, kepada siapa anak itu dinasabkan? Apakah dia anak
dari seorang ibu yang melahirkanya? Atau anak tersebut dinasabkan kepada
pemilik ovum yang menitipkan kepada perempuan yang mengandung itu?